PELATIHAN PENINGKATAN APARATUR PEMERINTAH KEGIATAN UPLAND PROJECT AREA

 

The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND PROJECT) merupakan suatu proyek yang terintegrasi dalam semua sector melalui tahapan tahapan yang sudah disepakati. Pengembangan dan fasilitasi per kabupaten setiap tahunnya ditentukan oleh kebutuhan dan progress masing masing kabupaten. Pada tahun 2021 sebagai contoh, fasilitasi difokuskan pada penguatan insfrastruktur dan sarana produksi terutama untuk kelompok tani yang tergabung dalam UPLAND. Tahun ini 2022 fasilitasi akan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan sumberdaya manusia terutama kepada peningkatan kualitas dan kuantitas produk kelompok tani.

Kondisi Kelompok tani upland sebelum dilakukan intervensi merupakan kelompok tani marjinal dan subsistem, yaitu apa yang mereka produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara konsumtif. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor penghambat. Selain dari luasan lahan yang terbatas, tetapi juga pengetahuan terkait dengan budidaya yang mereka lakukan hanya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman secara bergenerasi. Hambatan budaya merupakan factor utama yang menyebabkan mereka belum bersedia menerima ide dan inovasi dalam hal budidaya.

Proyek UPLAND mensyaratkan  system GAP terutama untuk budidaya pertanian. GAP (Good Agricultural Practices) merupakan system pertanian yang bersifat berkelanjutan dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan sehingga produk pertanian aman dikonsumsi, dan dapat memberikan keuntungan bagi produsen. Untuk itu setiap petani yang tergabung dalam proyek UPLAND harus  menerapkan SOP GAP terutama dalam hal budidaya.

Penerapan SOP -GAP merupakan prilaku baru bagi Sebagian petani yang tergabung dalam proyek UPLAND. Pola pertanian yang dilaksanakan oleh petani selama ini merupakan pertanian konvensional, untuk berpindah dari prilaku petani yang konvensional  menjadi petani yang berorientasi produksi tentunya sesuatu yang tidak mudah. Butuh pengetahuan, pengalaman dan bimbingan yang terus menerus untuk merubah kebiasaan tersebut. Tingkat pengetahuan dan kesadaran yang berbeda inilah yang mempengaruhi konsistensi keputusan petani dalam menerapkan SOP- GAP.Untuk itu diperlukan intervensi berupa pelatihan dan pendampingan yang secara berkesinambungan dilakukan kepada petani dan Peternak kelompok UPLAND. pelatihan SOP-GAP kepada penyuluh pertanian dan Fasilitator Desa diharapkan dapat menjadi media belajar bersama yang dapat merubah minset dan perilaku petani untuk beralih kepada petani modern yang lebih ramah lingkungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menggelar Pelatihan Training of Trainer (TOT) dengan Tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Standar Operational Procedures (SOP) – Good Agricultural Practise (GAP) Komoditas Manggis” pada Kegiatan The Development of Integrated Farming System in Upland Areas di Kabupaten Lebak Tahun 2022, pada Selasa sampai Kamis, 6 – 8 Juni 2022 di Daerah Istimewa Jogjakarta, diikuti oleh 40 Peserta.

   Maksud dari kegiatan pelatihan ini untuk mempersiapkan tenagai pelatih dan pendamping dari pelaku pelaku proyek UPLAND agar menguasai SOP GAP dan terampil dalam mendampingi petani pada pelaksanaan SOP-GAP, Adapun tujuan dari pelatihan ini antara lain Mengetahui SOP – GAP Manggis di Kabupaten Lebak. Dan keluaran Hasil yang diharapkan dari pelatihan adalah seluruh  petugas pertanian yang terlibat dalam Upland Project, para fasilitator Desa, dan penyuluh terpilih menguasai SOP- GAP Manggis dan terampil dalam memfasilitasi serta mendampingi kelompok tani manggis.

Narasumber pelatihan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian (Direktur Irigasi Pertanian), Tenaga Ahli Pelatihan dan Tenaga Ahli Agronomi UPLAND Project dan  dan tim pakar Manggis dari Univeristas Padjajaran Bandung.(DEI)

author
No Response

Leave a reply "PELATIHAN PENINGKATAN APARATUR PEMERINTAH KEGIATAN UPLAND PROJECT AREA"