Bidang Produksi
TUFOKSI
TUGAS FOKOK
Bidang Produksi Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dan mempunyai tugas pokok merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan bidang Produksi Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
FUNGSI
A. perencanaan operasional kegiatan produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura
B. pengelolaan kegiatan produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura
C. pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura
D. pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas, sesuai bidang tugas dan fungsinya