Seksi Sarana Produksi Pertanian dan Perkebunan
TUPOKSI
TUGAS POKOK
Seksi Sarana Produksi Pertanian dan Perkebunan mempunyai tugas pokok merencanakan kegiatan, melaksanakan, membagi tugas dan mengendalikan kegiatan Seksi Sarana Produksi Pertanian dan Perkebunan.
FUNGSI
A. Perencanaan kegiatan sarana produksi pertanian dan perkebunan.
B. Pelaksanaan kegiatan sarana produksi pertanian dan perkebunan.
C. Pembagian pelaksanaan tugas kegiatan sarana produksi pertanian dan perkebunan.
D. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.