Kepala Bidang

RIKI ADRIANA, SP.

TUGAS POKOK

Bidang Penyuluhan Pertanian dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dan mempunyai tugas pokok merencanakan operasional, mengelola, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Penyuluhan Pertanian.

FUNGSI

A. Perencanaan operasional urusan penyuluhan pertanian.

B. Pengelolaan urusan penyuluhan pertanian.

C. Pengendalian, evaluasi dan pelaporan urusan penyuluhan pertanian.

D. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas, sesuai bidang tugas dan fungsinya.