SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENYALURAN KARTU TANI ANTARA BRI DENGAN DINAS PERTANIAN SE-PROVINSI BANTEN

Dalam rangka penggunaan Kartu Tani Indonesia untuk menebus pupuk bersubsidi yang akan dilaksanakan mulai tahun 2020, Kantor Wilayah BRI Jakarta 3 melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Kartu Tani Antara BRI Dengan Dinas Pertanian se-Provinsi Banten pada Kamis (21/11/2019) bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah BRI Jakarta 3 Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo 1, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak diwakili oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh, Erna Martina, SP dan Dicki Andika, SP.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mensukseskan program nasional di bidang pertanian, pemerintah terus berinovasi dan menciptakan program-program yang menguntungkan guna meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satunya melalui peluncuran kartu tani.

Dengan memiliki Kartu Tani, setidaknya ada 3 keuntungan yang bisa diperoleh petani. Pertama petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak. Kedua, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar. Dan Ketiga, kemudahan pembayaran kredit usaha. Ketika petani mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan selama masa panen, maka dana yang dimiliki bisa digunakan untuk unit usaha lainnya.

Kartu Tani bisa menjadi sarana akses layanan perbankan terintegrasi berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani, antara lain yang pertama sebagai single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia. Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani. Kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu wilayah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan oleh Evy perwakilan dr BRI bahwa untuk pendataan Kartu Tani Indonesia berdasarkan data e-rdkk 2020 yang di input oleh admin kecamatan yang ada dikabupaten kota. Evy untuk mempercepat realisasi pemberlakuan KTI di harapkan e-rdkk tahun 2020 segera di aprove e-rdkk sampai tingkat kepala dinas kabupaten/kota, dikarenakan bank bri baru bisa memproses pengambilan data petani dari e-rdkk selanjutnya setelah pengambilan data maka akan dilaksanakan percetakan buku tabungan dan KTI petani sehingga diharapkan pemberlakukan penebusan pupuk menggunakan KTI bisa terealisasi.(DEI)

 

author
No Response

Leave a reply "SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENYALURAN KARTU TANI ANTARA BRI DENGAN DINAS PERTANIAN SE-PROVINSI BANTEN"