RUMUSAN PERTEMUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SIMLUHTAN GRAND ZURI, SERPONG, 23-25 AGUSTUS 2021

Tahun 2022 mendatang E-RDKK sudah terintegrasi ke Simluhtan. Secara umum bahwa pupuk yang digunakan petani yang disubsidi pemerintah untuk membantu meringankan beban petani. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemernterian Pertanian Republik Indonesia menggelar Pertemuan Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan  bertempat di Hotel Grand Zuri, Serpong pada 23-25 Agustus 2021.

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mengirimkan 30 peserta terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan, Kepala UPT  Penyuluhan Pertanian, serta para Admin BPP kabupaten dan Kecamatan.

Pertemuan Verifikasi dan Validasi Data Simluhtan  bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas data base kelembagaan  penyuluhan pertanian , ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan petani / KEP.   Berdasarkan arahan Kepala Pusat Penyuluhan, Paparan Narasumber serta hasil diskusi dengan para peserta, dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Integrasi data e-RDKK dengan Simluhtan diperlukan agar penerima pupuk bersubsidi merupakan petani yang telah berkelompok dan ada dalam bimbingan penyuluh pertanian.
  2. Data e-RDKK yang harus diisi adalah: Nama, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan luas lahan dan Nomor HP. NIK harus diisi 16 digit, dan bagi yang belum ada NIK atau belum 16 digit harus segera diperbaiki karena tidak akan tercatat sebagai petani penerima pupuk bersubsidi.
  3. Admin Kecamatan mengentry masing-masing e-RDKK di kelompoknya , sedangkan admin kabupaten dan admin provinsi dapat melakukan review terhadap data e-RDKK yang telah dientry oleh admin kecamatan.
  4. Alokasi pupuk bersubsidi tidak dapat memenuhi sesuai permintaan petani (hanya 37% dari permintaan petani) karena keterbatasan anggaran. Disamping itu, berdasarkan rekomendasi pemupukan berimbang dari Badan Litbang, jumlah pupuk yang diajukan melebihi dari kebutuhan, karena tanah di Indonesia rata-rata memiliki kandungan P dan K yang cukup tinggi, sehingga kebutuhan P dan K berkurang.
  5. e-RDKK dapat diusulkan untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan, asalkan luas lahan tidak melebihi 2 ha.
  6. Penetapan titik koordinat untuk masing-masing petani sangat rumit, maka diperbolehkan untuk menginput data koordinat berdasarkan kelompok tani.
  7. Simluhtan merupakan data yang digunakan sebagai dasar bagi seluruh eselon I lingkup pertanian dalam menetapkan kegiatan, sehingga data simluhtan harus secara berkala diperbarui, dan harus dipastikan NIK benar dan 16 digit.
  8. Untuk keamanan data, para admin diharapkan untuk tidak menyimpan password.  Apabila terjadi kebocoran password, maka dapat dilakukan penggantian password.
  9. Penggantian password saat ini hanya dapat dilakukan oleh admin pusat sehingga merepotkan. Untuk itu, yang akan datang akan diupayakan agar password dapat diganti oleh kabupaten/provinsi.
  10. Perlu dilakukan penyempurnaan aplikasi simluhtan disesuaikan dengan e-RDKK pada kolom pengisian kolom tanggal lahir, sehingga tidak terjadi perbedaan yang membingungkan
  11. Dalam simluhtan, alih status bagi petani yang sudah meninggal belum ada dikarenakan data petani tersebut masih diperlukan untuk pengecekan fasilitas yang diterima.
  12. Data kelompok tani dan klasifikasi BPP masih belum lengkap, untuk masing-masing admin harus melengkapi sehingga selesai pertemuan ini data sudah lengkap.
  13. Dengan berkembangnya teknologi informasi, diperlukan pelatihan membuat website, untuk itu diharapkan akan diadakan pelatihan tersebut bersamaan dengan pelatihan Cybex.
  14. Input data ke dalam simluhtan perlu kehatihatian, dan merupakan data yang terkini karena menjadi bahan informasi dalam pengambilan kebijakan baik di kementerian pertanian, maupun kementerian atau Lembaga lainnya. Disamping itu data harus diupdate sesering mungkin agar permasalahan  yang ditemui dalam penginputan data dapat segera diatasi.
  15. Masih terdapat permasalahan dalam penginputan data simluhtan, diantaranya data yang muncul tidak sesuai dengan data yang di upload. Untuk itu Pusdatin akan melakukan pengecekan kembali.
  16. Masing-masing kabupaten telah menyampaikan permasalahan dalam mengelola data Simluhtan, dan diharapkan permasalahan yang ada dapat terpecahkan
  17. Jika terdapat kebutuhan data di lapangan yang belum diakomodir, dapat diusulkan ke Pusat sehingga pedoman yang ada dapat disesuaikan mengacu pada kebutuhan di lapangan.
  18. Form input bantuan yang diterima hanya ada
  19. Data kelompok tani kwt yang sudah ada di table data kelompok tani diharapkan pada form input P2L tidak perlu menginput ulang dari awal terkait informasi kelompoktani bisa diambil dari table data kelompoktani, sehingga admin hanya melengkapi variable data yang belum tersedia pada table data kelompoktani
  20. Masih memungkinkan dalam Simluhtan menginput NIK dan nama double
  21. Belum ada menu search pada data petani dalam Simluhtan

Akan dilakukan pengembangan Simluhtan tahun 2021, kami mengharapkan masukan dan saran dari admin provinsi, kab/kota dan BPP.

author
No Response

Leave a reply "RUMUSAN PERTEMUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SIMLUHTAN GRAND ZURI, SERPONG, 23-25 AGUSTUS 2021"