Verifikasi Dan Validasi Data SIMLUHTAN Di Kabupaten Lebak

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak menggelar Kegiatan Verifikasi dan Validasi SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) pada Kamis (19/09/2019) bertempat di Aula Gedung Seba Guna SMKN 1 Rangkasbitung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, SST, Kepala Bidang Penyuluhan, Pasca Panen dan Pemasaran, Denny Iskandar, STP  dan dihadiri juga oleh  Dr. Septalina Pradini, S.Pi., M.Si selaku Kasubbid Informasi dan Materi Pusluhtan BPPSDMP Kemeterian Pertanian bersama dengan tim BPPSDMP, serta dihadiri seluruh Koordinator Penyuluh, PPL dan admin SIMLUHTAN dari 28 Kecamatan se-Kabupaten Lebak.

Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah Sistem Informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan), data ketenagaan penyuluh pertanian (Penyuluh PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya), data Kelembagaan Petani (Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani). Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan dapat dimonitor dengan baik perkembangannya.

Menurut Dr. Septalina Pradini, S.Pi., M.Si, Data Simluhtan sangat penting karena kedepannya akan menjadi basis data untuk perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, data simluhtan harus valid. Valid artinya data yang ada harus lengkap, terkini dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan PP No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permentan No. 16 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian di Lingkungan Kementerian Pertanian, maka tujuan dilaksanakannya verifikasi dan validasi data Simluhtan ini adalah menyediakan data dan informasi melalui SIMPP yang terupdate dan dapat dipertanggungjawabkan; melakukan pemutakhiran data dan informasi tentang penyuluh pertanian, kelembagaan petani seluruh Indonesia sehingga dapat digunakan sebagai dasar realisasi program Kementerian Pertanian; dan membangun dan mengembangkan Simluhtan agar setiap saat data terverifikasi dan tervalidasi melalui perbaikan dukungan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Pusluhtan mengharapkan bahwa akhir September 2019, semua data base penyuluhan pertanian yang meliputi data ketenagaan penyuluhan, data kelembagaan penyuluhan dan data kelembagaan petani sudah berhasil diupdate oleh masing-masing admin Simluhtan. Pada kesempatan ini, Pusluhtan juga memberikan blangko daftar kelompok tani kepada para penyuluh dan admin BPP untuk dilakukan pemutakhiran data supaya lebih lengkap.

Tahun 2019 ini Pusat Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian melakukan verifikasi dan validasi data Simluhtan di 3 provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten dan Bali.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, SST dalam sambutannya menyatakan bahwa kinerja PPL harus terukur, yaitu data – data yang digunakan harus valid dan dinamis artinya harus selalu di update. Dede Supriatna juga menekankan 3 kunci kinerja PPL dilapangan, yaitu pertama eksistensi artinya keberadaan PPL dikenal dan diketahui masyarakat khususnya para petani, kedua, Gema Penyuluhan artinya pelaksanaan kegiatan penyuluhan kepada petani harus diketahui atau diviralkan kepada masyarakat dan ketiga, efektifitas penyuluhan dan pembinaan petani artinya penyuluh harus mengetahui karakteristik petani sehingga bisa memilih metode yang paling sesuai untuk mereka. Oleh karena itu, Kepala Dinas sangat mendukung upaya dari Kementerian Pertanian RI melalui BPPS

DMP dalam melaksanakan verifikasi dan validasi SIMLUHTAN di Kabupaten Lebak. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada BPPSDMP karena Provinsi Banten khususnya Kabupaten Lebak  termasuk kedalam yang 3 terpilih dari 34 provinsi untuk melaksanakan verifikasi dan validasi SIMLUHTAN.” Tambahnya.

Dr. Septalina Pradini, S.Pi., M.Si pada kesempatan tersebut kembali mensosialisasikan tentang Cyber Extension Kementerian Pertanian RI sebagai wadah pertukaran informasi pertanian melalui area cybe

r sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat dengan cepat disebarkan ke seluruh dunia. Menu dalam Cyber Extension mewadahi seluruh informasi dari seluruh daerah di Indonesia sehingga PPL dapat mengupload informasi kegiatan pembangunan pertanian melalui Cyber Extension. Bahkan BPPSDMP mentargetkan setiap BPP harus mengirimkan minimal 4 berita atau tulisan setiap bulan.

Acara dilanjutkan dengan workshop input data SIMLUHTAN oleh masing – masing admin  bersama PPL masing masing kecamatan. Proses verifikasi dan validasi SIMLUHTAN akan terus dilaksanakan selama satu minggu, dan akan dilaksanakan ekspose hasil verifikasi dan validasinya oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak untuk mengukur sejauh mana updating data SIMLUHTAN selama satu minggu tersebut. (DEI)

author
No Response

Leave a reply "Verifikasi Dan Validasi Data SIMLUHTAN Di Kabupaten Lebak"